Mewujudkan Lingkungan Kampus Aman dan Berkeadilan
Universitas Ekasakti (UNES) berkomitmen menciptakan ruang akademik yang bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan SATGAS PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) Universitas Ekasakti. Tim ini bertugas sebagai ujung tombak dalam upaya preventif, kuratif, dan edukatif atas kekerasan di lingkungan kampus.
SATGAS PPKPT UNES tidak hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi juga berperan besar dalam mengedukasi civitas akademika serta memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan saksi.
Edukasi Sebagai Upaya Pencegahan
Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan sanksi atau pelaporan. Edukasi menjadi fondasi utama agar semua elemen kampus—mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan—memahami apa itu kekerasan, bagaimana bentuknya, serta mengapa hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
Beberapa bentuk program edukasi yang dijalankan SATGAS PPKPT UNES meliputi:
- Pelatihan Anti Kekerasan untuk mahasiswa baru
- Workshop Kesadaran Gender dan Hak Korban
- Sosialisasi Regulasi PPKPT dan Etika Relasi Kuasa di Kampus
- Kampanye Media Sosial “Kampus Aman dan Setara”
Dengan pendekatan ini, UNES ingin membangun budaya kampus yang lebih terbuka, inklusif, dan responsif terhadap isu-isu kekerasan berbasis gender.
Sistem Perlindungan Korban yang Inklusif
Salah satu elemen penting dari kerja SATGAS adalah menyediakan sistem perlindungan yang ramah, aman, dan inklusif bagi korban. Ketika terjadi kekerasan, sering kali korban mengalami trauma ganda—baik dari kejadian maupun dari stigma lingkungan.
SATGAS PPKPT UNES menyiapkan:
- Kanal pelaporan rahasia yang bisa diakses di https://ppkpt-unes.org
- Pendampingan psikologis dan hukum melalui kerja sama dengan psikolog dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
- Pendekatan berbasis pemulihan korban (restorative justice)
- Kerahasiaan identitas korban, saksi, dan pelapor yang dijamin secara ketat
Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa siapa pun yang mengalami atau menyaksikan kekerasan dapat melapor tanpa rasa takut.
Penanganan yang Profesional dan Objektif
Dalam menangani laporan kekerasan, SATGAS PPKPT UNES memiliki mekanisme kerja yang profesional. Setelah laporan diterima, SATGAS melakukan:
- Asesmen awal terhadap laporan dan korban
- Wawancara dan klarifikasi yang sensitif gender
- Koordinasi dengan pimpinan universitas dan pihak terkait
- Pemberian rekomendasi tindakan dan sanksi kepada pelaku (jika terbukti)
- Tindak lanjut pemulihan korban jangka panjang
Seluruh proses mengacu pada prinsip non-diskriminatif, berkeadilan, dan berpihak pada korban.
Komitmen Berkelanjutan UNES
UNES tidak hanya membentuk SATGAS PPKPT sebagai respons terhadap regulasi, tetapi juga menjadikannya bagian dari visi jangka panjang universitas. Dalam konteks ini, beberapa komitmen strategis UNES ke depan meliputi:
- Peningkatan kapasitas anggota SATGAS melalui pelatihan
- Pengembangan sistem pelaporan berbasis teknologi (aplikasi pelaporan kekerasan)
- Membangun jaringan kerja sama antar kampus dan lembaga perempuan
Penutup
SATGAS PPKPT UNES hadir tidak hanya sebagai penegak peraturan, tetapi juga sebagai mitra seluruh civitas akademika dalam membangun kampus yang aman, sehat, dan adil. Melalui pendekatan edukatif, sistem perlindungan yang inklusif, dan mekanisme penanganan profesional, UNES menempatkan diri sebagai pelopor kampus bebas kekerasan.
Mari bersama-sama wujudkan kampus yang melindungi setiap suara dan menjunjung tinggi martabat manusia.