JAKARTA, 1 Juni 2026 – Setiap tanggal 1 Juni, seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum sakral untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara. Bagi Universitas Ekasakti, peringatan tahun 2026 ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penegasan komitmen dalam mengimplementasikan Pancasila sebagai fondasi utama pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Ekasakti mengambil peran sentral dalam memastikan bahwa semangat Pancasila termanifestasi nyata dalam budaya kampus yang aman, adil, dan beradab.
Apa arti Pancasila bagi ekosistem kampus yang bebas kekerasan? Mengapa nilai-nilai luhur ini menjadi sangat relevan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan merdeka dari segala bentuk intimidasi? Bagaimana Satgas PPKPT Universitas Ekasakti menerjemahkan ideologi negara ini menjadi langkah konkret? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi landasan refleksi mendalam pada peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini.
Mengukuhkan Nilai-Nilai Pancasila di Lingkungan Kampus
Pancasila, dengan lima silanya, adalah kristalisasi nilai-nilai keindonesiaan yang universal. Di lingkungan kampus, nilai-nilai ini tidak hanya diajarkan dalam mata kuliah, tetapi juga harus diinternalisasi sebagai etika berperilaku dan berinteraksi. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan pentingnya moralitas dan etika universal, menjadi landasan bagi setiap individu untuk menghargai martabat sesama tanpa memandang latar belakang. Ini menolak segala bentuk diskriminasi berbasis agama atau kepercayaan yang dapat memicu kekerasan verbal maupun fisik.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan pilar utama dalam memerangi kekerasan. Sila ini menekankan penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan perlakuan yang beradab. Setiap anggota civitas akademika—dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan—memiliki hak untuk merasa aman, dihargai, dan bebas dari segala bentuk pelecehan, intimidasi, atau eksploitasi. Prinsip ini menjadi acuan Satgas PPKPT dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan, serta memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Persatuan Indonesia mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman. Lingkungan kampus adalah miniatur Indonesia dengan segala pluralitas suku, agama, ras, dan antar golongan. Semangat persatuan menolak segala bentuk sektarianisme, bullying, atau tindakan merendahkan yang didasari perbedaan. Kampus harus menjadi ruang di mana perbedaan dirayakan sebagai kekayaan, bukan sebagai pemicu konflik atau kekerasan.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mendorong budaya dialog, musyawarah, dan penyelesaian masalah secara damai. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap keputusan harus diambil melalui proses yang partisipatif dan bijaksana, jauh dari pemaksaan kehendak atau kekerasan. Dalam konteks pencegahan kekerasan, ini berarti membangun mekanisme pengaduan yang transparan, adil, dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangannya tanpa rasa takut.
Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah puncak dari semua sila, yang menuntut adanya kesetaraan dan keadilan dalam segala aspek kehidupan, termasuk di kampus. Keadilan sosial berarti memastikan bahwa tidak ada kelompok yang merasa termarginalkan, terpinggirkan, atau tidak mendapatkan akses yang sama terhadap hak-haknya. Ini mencakup keadilan dalam penanganan kasus kekerasan, akses terhadap pendidikan yang aman, dan kesempatan yang setara bagi semua.
Pancasila sebagai Benteng Anti-Kekerasan dan Intoleransi
Rektor Universitas Ekasakti, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., dalam pidatonya yang disiarkan secara daring, menekankan relevansi Pancasila sebagai benteng moral dan ideologis.
“Pancasila bukan sekadar teks, melainkan jiwa yang harus hidup dalam setiap denyut nadi civitas akademika Universitas Ekasakti. Di Hari Lahir Pancasila ini, kita kembali diingatkan bahwa setiap sila adalah tameng kokoh melawan bibit-bibit kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi. Kampus kita harus menjadi laboratorium peradaban di mana nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan dijunjung tinggi. Tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apapun di kampus Pancasila ini.”
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pemahaman bahwa kekerasan di kampus seringkali berakar pada pengabaian salah satu atau lebih nilai Pancasila. Intoleransi beragama melanggar Ketuhanan Yang Maha Esa, perundungan (bullying) melanggar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan Persatuan Indonesia, serta ketidakadilan dalam proses penyelesaian masalah melanggar Kerakyatan dan Keadilan Sosial. Oleh karena itu, menginternalisasi Pancasila adalah langkah proaktif dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang damai dan inklusif.
Peran Vital Satgas PPKPT Universitas Ekasakti dalam Mengimplementasikan Pancasila
Satgas PPKPT Universitas Ekasakti dibentuk sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang bebas kekerasan, sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Di Hari Lahir Pancasila ini, Satgas menegaskan kembali komitmennya untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program dan kebijakan. Ketua Satgas PPKPT Universitas Ekasakti, Yessy Marzona, S.Pd., M.Pd., menyatakan,
“Pancasila adalah kompas moral kami. Setiap tindakan pencegahan, penanganan, hingga pemulihan yang kami lakukan selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Kami berupaya membangun sistem yang responsif, empatik, dan adil bagi semua pihak, terutama korban. Ini adalah manifestasi nyata dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh civitas akademika.”
Program-program Satgas PPKPT meliputi:
- Edukasi dan Sosialisasi Berbasis Nilai Pancasila: Mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye daring/luring yang menekankan pentingnya toleransi, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan, sesuai dengan sila-sila Pancasila.
- Penguatan Mekanisme Pengaduan yang Adil: Memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara profesional, rahasia, dan adil, sesuai dengan prinsip Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
- Pendampingan dan Pemulihan Korban: Memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan, menjamin hak-hak mereka terpenuhi sebagai wujud Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Sanksi Edukatif dan Restoratif: Menerapkan sanksi yang tidak hanya bersifat punitif tetapi juga edukatif dan restoratif, dengan harapan pelaku dapat memahami kesalahannya dan kembali menjadi bagian dari masyarakat kampus yang beradab.
Membangun Ekosistem Kampus Berlandaskan Gotong Royong dan Bhinneka Tunggal Ika
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi ajakan untuk seluruh civitas akademika untuk bergotong royong. Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas Satgas PPKPT, melainkan tanggung jawab kolektif. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi agen perubahan, berani bersuara melawan kekerasan, dan menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Semangat Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi nafas dalam setiap interaksi, di mana perbedaan tidak menghalangi terwujudnya persatuan dan kebersamaan.
Universitas Ekasakti berkomitmen untuk terus menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga luhur dalam moral dan etika, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, setiap lulusan Universitas Ekasakti tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi, siap menjadi agen perubahan positif di masyarakat.
Seruan Moral dan Harapan Menuju Kampus Bebas Kekerasan
Di penghujung peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Universitas Ekasakti menyerukan kepada seluruh elemen kampus untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup. Mari kita bersama-sama membangun kampus yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan kearifan dalam setiap sendi kehidupan. Jadikan setiap sudut kampus sebagai cerminan nilai-nilai Pancasila, tempat di mana setiap individu merasa aman, dihargai, dan dapat berkembang secara optimal tanpa bayang-bayang kekerasan. Hanya dengan demikian, cita-cita luhur pendiri bangsa untuk Indonesia yang adil dan beradab dapat terwujud, dimulai dari lingkungan pendidikan tinggi kita.